ACEHSATU.COM | LANGSA – Sebanyak 24 ribu lebih warga Kota Langsa belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada wartawan Selasa (21/1/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
“Hingga Januari 2020 populasi jumlah penduduk kota Langsa telah mencapai 189.280 jiwa dan yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik jumlahnya lebih kurang 133.505 orang,” ujarnya.
Dirincikannya, adapun yang sudah dicetak KTP sebanyak 112.216 lembar, sementara yang sudah direkam sebanyak 117.047 orang serta yang dikeluarkan surat keterangan (SUKET) sebanyak 15.585 orang.
“Yang belum memiliki KTP Elektronik, 24.090 orang,” ujar Ibrahim Latif.
Diakuinya, kekurangan blanko KTP Elektronik adalah salah satu kendala dan kondisi itu terjadi tidak hanya di Kota Langsa saja, namun hal yang sama juga dialami oleh sejumlah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Pihaknya menghimbau, bagi warga Kota Langsa yang telah memenuhi syarat dan belum miliki KTP Elektronik dapat segera melaporkan ke Disdukcapil untuk dilakukan perekaman.
Terkait kekurangan blanko KTP elektronik, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin mengatasinya diantaranya dengan cara terus melakukan koordinasi bersama Disdukcapil Provinsi Aceh dan Pusat, imbuhnya. (*)