Pungli

ACEHSATU.COM, LHOKSEUMAWE – Dua terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat. Samapta Polres setempat pada Rabu, (15/3/2023). Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yaitu, TM (43) … Read more

ACEHSATU.COM, LHOKSEUMAWE – Dua terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat. Samapta Polres setempat pada Rabu, (15/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yaitu, TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti. Keduanya berstatus pengangguran.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, Aksi premanisme dan pungli tersebut terjadi pukul 10.00 WIB, di salah satu rumah warga yang sedang dibangun di Gampong Hagu Barat Laut.

Kedua terduga pelaku memberhentikan para pekerja jika tidak diberikan uang. Merasa ada masalah, lalu pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC. 

“Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi TKP dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujarnya.

Lanjut Iptu Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas dia. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.