1 Napi dan 3 Tahanan Rutan Kajhu Aceh Kabur

Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)

ACEHSATU.COM | ACEH BESAR – Seorang narapidana dan tiga tahanan Rutan Kajhu, Aceh Besar, Aceh, melarikan diri setelah menjebol terali kamar. Tiga bulan lalu, keempatnya disebut juga pernah mencoba kabur sehingga ditempatkan di sel karantina.

“Keempat warga binaan yang kabur terlibat kasus narkoba,” kata Kepala Rutan Kajhu Irhamudin kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Napi dan tahanan tersebut kabur pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Keempatnya mendekam di sel karantina bersama tiga warga binaan lain.

Menurut Irhamudin, keempatnya keluar dari sel lewat atap setelah merusak terali besi. Mereka kemudian turun ke bawah dan memanjat tembok samping dengan menggunakan kain yang disambung.

“Ketika mereka lari, tiga orang yang di sel berteriak, sehingga petugas kita melakukan penyisiran,” jelasnya.

Pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk memburu napi dan tahanan tersebut. Irhamudin menjelaskan keempatnya sebelumnya mencoba kabur tapi dapat dicegah petugas Rutan.

“Ini termasuk orang yang mencoba melarikan diri tiga bulan terakhir yang berhasil kita hentikan. Mereka akhirnya kita karantina,” ujarnya. (*)