ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tahapan perbaikan kedua syarat dukungan minimal pemilih bagi bakal calon (balon) DPD RI yang tidak lolos verifikasi faktual ke satu berakhir hari, Sabtu (11/3/2023).
Namun berdasarkan informasi terdapat salah satu balon DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai balon DPD RI kepada KIP Aceh.
Sejak tahapan ini dimulai dari 2 Maret hingga Jumat (10/3/2023), baru lima balon DPD yang menyampaikan perbaikan dukungan pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Yaitu, Darwati A Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady, dan Mulia Rahman.
Baca Juga : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tetapkan 38 Balon DPD Lolos Administrasi 4 Balon Gugur
“Dalam tahapan perbaikan syarat dukungan, terdapat satu balon DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai balon DPD RI kepada KIP Aceh, yaitu Nasrullah” sebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah,Pada Jumat (10/3/2023).
Hingga kemarin baru lima orang dari 32 balon yang sebelumnya tidak lolos verifikasi faktual yang menyampaikan perbaikan dukungan pemilih.
Lanjutnya, Berdasarkan hasil pleno verifikasi faktual, dari 38 balon anggota DPD RI yang diverifikasi, hanya enam orang yang lolos atau memenuhi syarat tahap pertama dan 32 balon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Baca Juga : Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP Terkait Rekrutmen PPK 2024
“Adapun keenam balon yang memenuhi syarat, yaitu Tgk Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adami, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi” Jelas Munawarsyah.
Adapun dalam masa perbaikan masing -masing balon menyerahkan kekurangan dukungan.
Darwati A Gani menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.485 dukungan dari kewajiban 614 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan. Zulfikar menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 991 dukungan dari kewajiban 330 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.
Kemudian , Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 742 dukungan dari kewajiban 150 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.
Lalu , Sayed Muhammad Muliady menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 2.111 dukungan dari kewajiban 611 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan ditahap kedua.
Baca Juga : Sebanyak 32 Bakal Calon DPD Aceh Tidak Memenuhi Syarat Untuk Maju Pada Pemilu 2024
Terakhir, Mulia Rahman menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.037 dukungan dari kewajiban 551 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan di tahap kedua.
Selain itu Munawarsyah mengimbau dan mengingatkan para balon DPD agar benar-benar memperhatikan limitatif waktu penyerahan perbaikan dukungan pemilih ke KIP Aceh, yaitu pada Sabtu, 11 Maret 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB,” Sebut Munawarsyah.